Kumpulan Barbagai Administrasi Guru Terbaru

Cetak Formulir Pengajuan dan Pemberkasan Inpassing Guru GBPNS Terbaru

Salam untuk kawan - kawan Guru GBPNS di seluruh Indonesia

Lama tidak berjumpa lagi dengan kawan - kawan guru di seluruh indonesia karena libur panjang akhir semester tapi akhirnya berjumpa kembali karena sudah mulai masuk semuanya untuk semester genap, tentunya kita akan memulai rutinitas kembali sebagai guru dan disibukkan kembali dengan tugas - tugas adminitrasi guru. Untuk pertemuan kali ini kami akan memberikan sedikit informasi dan file yang mungkin sangat penting buat kawan - kawan semuanya yaitu mengenai Cetak Formulir Pengajuan dan Pemberkasan Inpassing Guru GBPNS Terbaru dan silahkan Klik Disini Untuk Mencetaknya.

Inilah langkah - langkah Persyaratan GBPNS yang dapat ditetapkan kesetaraan jabatan dan pangkat adalah:
1.Guru  berstatus  bukan  pegawai  negeri  sipil  yang  diangkat  satuan  pendidikan  yang diselenggarakan  Pemerintah  atau  pemerintah  daerah  setelah  mendapat  persetujuan pengangkatan dari Pemerintah  atau pemerintah  daerah  atau Guru yang diangkat  oleh satuan pendidikan atau penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah

2.memiliki  kualifikasi  akademik  paling  rendah  sarjana  (S-1)  atau  diploma  empat  (D-IV)  yang diperoleh  dari  perguruan  tinggi  yang  terakreditasi,   bagi  yang  memiliki  kualifikasi  akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari program studi yang terakreditasi paling rendah B

3.bagi  guru  yang  memiliki  sertifikat  pendidik  sebagai  Guru  Kelas/Guru  Mata  Pelajaran/Guru Bimbingan  dan  Konseling/Guru   Pembimbing  Khusus,  mengajar  mata  pelajaran/membimbing sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki

4.bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan  dan  Konseling,  Guru  Pembimbing  Khusus,  mengajar  mata  pelajaran/membimbing sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki

5.usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat diusulkan

6.memiliki Nomor Unik yang dikeluarkan oleh Kementerian

7.melaksanakan tugas sebagai guru kelas/guru mata pelajaran/guru bimbingan dan konseling/guru pembimbing khusus

8.memenuhi beban kerja guru setiap minggu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan dan Masa kerja sekurang-kurangnya  2 (dua) tahun berturut-turut  pada satminkalnya  terhitung sejak diterbitkannya Surat Keputusan pengangkatan sebagai Guru Tetap.

Selain itu kami juga masih akan memberikan file serta informasi penting lainnya mengenai Inpassing Guru GBPNS diantaranya seperti Cara Melihat SK Inpassing Guru Non PNS Terbaru.


Demikian yang dapat kami berikan kepada kawan - kawan semuanya mengenai Cetak Formulir Pengajuan dan Pemberkasan Inpassing Guru GBPNS Terbaru dan semoga file yang kami berikan dapat memberikan manfaat kepada kawan - kawan guru semuanya.