Juknis Angka Kredit Tenaga Pustakawan SD SMP SMA SMK Terbaru
Dikesempatan kali ini tentunya tidak akan kami sia – siakan dalam memberikan sebuah info serta file yang berhubungan langsung dengan dunia pendidikan di Indonesia serta untuk sekolah – sekolah di Indonesia baik dari sekolah swasta maupun sekolah negeri yang tentunya sangatlah penting buat rekan – rekan guru semuanya yang selalu bersemangat dalam mengajar serta mendidik generasi bangsa agar menjadi generasi yang bagus dan bermanfaat buat negeri Indinesia.
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya berisi penjelasan rinci tentang kegiatan Pustakawan, Pembinaan karier Pustakawan, angka kredit Pustakawan, dan Tim Penilai Pustakawan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya.
Angka Kredit adalah satuan nilai dari setiap butir kegiatan dan/atau akumulasi butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh Pustakawan dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan. Jabatan Fungsional Pustakawan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan.
Info maupun file yang akan kami berikan tentunya sudah kami siapkan buat rekan – rekan semuanya untuk itu silahkan rekan – rekan mengunduhnya agar dapat rekan – rekan miliki file yang telah kami berikan tentang Juknis Angka Kredit Tenaga Pustawakan SD SMP SMA SMK Terbaru
Jika ada salah – salah kata dalam penulisan maupun pemberian file kami mengucapkan permohonan maaf sebesar – besarnya dan tak lupa jika file ini bermanfaat maka tidak ada salahnya untuk di bagikan kepada teman – teman guru lainnya biar juga mendapatkan manfaat yang serupa.