Buku 4 Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Bagi Guru Terbaru
Senang rasanya berjumpa kembali dengan rekan - rekan guru di seluruh Indonesia yang sangatlah kami hormati dan kami contoh dalam mendidik siswa - siswi generasi bangsa, tanpa rekan - rekan guru dari sabang sampai merauke apalah negara ini karena poros negara adalah pendidikannya jika mutu pendidikannya baik maka baik pula negara ini.
Pedoman kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna
mendukung PPGP ini sebagai acuan dalam pelaksanaan Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung PPGP di sekolah/madrasah
dan memberikan informasi tentang teknis kegiatan dan angka kredit yang
dapat diperoleh guru untuk setiap jenis kegiatan Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan Guru.
Secara rinci Pedoman kegiatan PPGP ini diperuntukkan bagi:
1. Guru
2. Kepala Sekolah/Madrasah.
3. Pengawas Sekolah/Madrasah.
4. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
5. Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
6. Tim Penilai Jabatan Fungsional Guru.
7. UPT Dinas Pendidikan Kecamatan dan Pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan PPGP.
Tentunya seorang guru pastilah harus memiliki adminitrasi baik adminitrasi kelas maupun adminitrasi sekolah karena pada dasarnya seorang guru selain mengajar dan memberikan ilmu kepada siswa - siswi ternyata juga harus memiliki adminitrasi sebab dengan adminitrasi tersebut dapat menjadi bukti dalam apapun misalnya dalam syarat menerima tunjangan pastilah harus mengumpulkan adminitrasi kelas maupun sekolah dan dengan berkembangnya zaman sekarang ini adminitrasi sudah dapat di kemas dalam sebuah aplikasi yang seperti mau kami berikan ini.