Kumpulan Barbagai Administrasi Guru Terbaru

Peringatan Serius Dari BKN Untuk Para PNS Di Indonesia Terbaru

Peringatan Serius Dari BKN Untuk Para PNS Di Indonesia Terbaru


Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan materi serta informasi yang sangatlah penting bagi para rekan - rekan PNS di seluruh Indonesia karena pada tahun ini BKN sudah memperingatkan keras bagi para PNS di Indonesia, seorang PNS haruslah taat dan mentaati peraturan yang telah di buat oleh pemerintah karena pada dasarnya PNS adalah abdi negara untuk melayani masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengucapkan terima kasih kepada para pegawai negeri sipil (PNS) yang telah menjaga netralitas dan menempatkan peran serta fungsinya secara proporsional. Saya beri apresiasi kepada seluruh PNS yang  turut berkontribusi positif sebagai perekat persatuan dan kesatuan NKRI dalam pelaksanaan pilkada serentak," kata Bima di Jakarta, Jumat (17/2).BKN akan bertindak terhadap PNS yang terbukti melanggar Termasuk menegakkan sanksi yang telah ditetapkan instansi berwenang, tapi tidak dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Sebagai pembina dan penyelenggara manajemen kepegawaian, khususnya dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian kepegawaian, BKN akan bertindak terhadap PNS yang terbukti melanggar netralitas," tegasnya. 

Untuk lebih jelasnya rekan - rekan PNS bisa Mendownload Gratis informasi yang kami berikan secara lengkap dan kami sudah membuat file dalam bentuk word agar nantinya dapat memudahkan rekan - rekan PNS untuk dapat mencetaknya ke dalam print.

Demikian sedikit informasi yang dapat kami berikan untuk rekan - rekan PNS di seluruh tanah air Indonesia dan apabila informasi yang kami berikan sangatlah penting maka tolong di bagikan kepada teman - teman agar nantinya juga mendapatkan manfaat dari materi yang telah saya bagikan.

YUK BACA ARTIKEL LAINNYA :

1. Prosedur Kenaikan Pangkat Otomatis Guru PNS Terbaru BACA YUK

2. Syarat Mutasi PNS BACA YUK

3. Download Aplikasi Hitung Masa Kerja Guru PNS dan Non PNS SD SMP SMA SMK Terbaru BACA YUK

4. Prosedur Mutasi Guru SD SMP SMA SMK Antar Kabupaten Kota Maupun Provinsi Terbaru BACA YUK

5. Besaran Kenaikan Gaji PNS Setiap Golongan Sesuai PP No. 30 Terbaru BACA YUK