Kumpulan Barbagai Administrasi Guru Terbaru

Peraturan Pembayaran Gaji Guru Honorer di Setiap Kabupaten Oleh Kemendikbud

Peraturan Pembayaran Gaji Guru Honorer di Setiap Kabupaten Oleh Kemendikbud


Salam guru honorer di seluruh Indonesia yang selalu semangat memberikan pelajaran meskipun kita tahu semua gaji guru honorer sangatlah tidak layak di negeri ini tapi kita tidak usah khawatir semoga saja ada peraturan - peraturan yang baru yang menjelaskan tentang perubahan nasib para guru honorer di seluruh Indonesia.

Setelah kemarin pemerintah menyetujui UU ASN maka tentunya akan sangat menggembirakan untuk tenaga honorer di Indonesia dan semoga UU tersebut tidak lagi di revisi seperti yang dulu - dulu karena kita sudah capek hanya di kasih janji - janji tanpa ada realisasinya oleh pemerintah. Oleh sebab itu kita tunggu semuanya UU ASN di tanda tangani oleh pemerintah agar nantinya para guru honorer merasa tenang akan nasibnya serta sudah ada jaminan meskipun diangkat secara bertahap dan pada pertemuan kali ini kami akan memberikan sebuah materi atau file yang berhungan langsung dengan nasib para guru honorer yaitu tentang Peraturan Pembayaran Gaji Guru Honorer di Setiap Kabupaten/Kota/Provinsi Oleh Kemendikbud yang di situ ada banyak sekali peraturan - peraturan serta nominal besaran gaji yang di dapatkan oleh guru honorer, maka sebab itu silahkan kawan - kawan guru honorer untuk Mendownload file tersebut agar nantinya dapat mengetahui berapa besaran gaji yang akan di dapat.

Demikian yang dapat kami berikan kepada kawan - kawan guru honorer di seluruh Indonesia mengenai Peraturan Pembayaran Gaji Guru Honorer di Setiap Kabupaten Oleh Kemendikbud dan semoga file tersebut dapat memberikan pengetahuan serta pengertian besaran gaji yang akan di dapatkannya.

ARTIKEL LAINNYA :

1. Berita Terbaru SK Palsu Guru Honorer Akan Kena Sanksi Terbaru BUKA DONK

2. Hasil RUU ASN Terbaru Pengangkatan Honorer Secara Bertahap Terbaru BUKA DONK

3. Lima Syarat Guru Honorer Bisa Diangkat Menjadi PNS Tanpa Melakukan Tes Terbaru          BUKA DONK

4. Jumlah Guru Honorer Dan GTT Yang Akan Diangkat Menjadi PNS Terbaru BUKA DONK

5. Aturan PPPK Dari Menpan RB Mengenai Guru Honorer dan GTT Terbaru BUKA DONK