Salam dunia pendidikan Indonesia.
Sekarang ini pemerintah baru betul - betul memperhatikan para guru di Indonesia karena dengan adanya berbagai macem tunjangan buat para guru di Indonesia tentunya pemerintah juga meminta para guru sekolah untuk lebih menjadi profesional dalam menjadi guru bagi para peserta didiknya di sekolah masing - masing. Sebentar lagi pemerintah akan mencairkan tunjangan tambahan pegawai dan hal itu disambut gembira oleh para pegawai khususnya para guru di seluruh Indonesia.
Tunjangan tambahan pegawai tidak hanya untuk para guru akan tetapi untuk semua para pegawai di daerah kota mapun provinsi oleh karena itu kabar ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan untuk para pegawai negeri sipil di seluruh tanah air baik yang di kota maupun di daerah. Tunjangan tambahan pegawai negeri sipil biasanya sudah dianggarkan oleh APBD daerah masing - masing dan besarannya juga tergantung daerah masing - masing, seperti contoh daerah pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebong, menargetkan mulai Maret mendatang memberlakukan pencairan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah ini. Anggarannya sudah diploting dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lebong 2017 Rp 10 miliar dan berikut daerah - daerah serta besaran tunjangan tambahan yang akan di peroleh pegawai sipil silahkan cek disini
Mulai Maret, PNS di lingkungan Kabupaten Lebong tidak hanya menerima gaji bulanan saja. Melainkan sekaligus mendapatkan pembayaran tunjangan TPP,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lebong Wuwun Mirza SE MT kepada Bengkulu Ekspress kemarin (16/1).
Selain informasi yang sudah kami berikan diatas ternyata masih banyak informasi lainnya yang juga sudah kami siapkan untuk kawan - kawan semua seperti informasi dibawah ini :
1. Inilah Jenis Tunjangan Guru PNS Selain Gaji Pokok Terbaru Lihat Disini
2. Syarat Kriteria Penerima Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) Untuk PNS Daerah Terbaru Lihat Disini
3. Syarat Tunjangan Kesra Oleh APBD Terbaru Lihat Disini
4. Besaran Tunjangan Gaji Guru PNS Mulai Tahun 2017 Sesuai Fakta Data di Dapodik Lihat Disini
5. Cara Mengecek Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Terbaru Lihat Disini
6. Daftar Guru Honorer GTT dan PTT Penerima Intensif Sesuai UMK Daerah Lihat Disini
Mulai Maret, PNS di lingkungan Kabupaten Lebong tidak hanya menerima gaji bulanan saja. Melainkan sekaligus mendapatkan pembayaran tunjangan TPP,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lebong Wuwun Mirza SE MT kepada Bengkulu Ekspress kemarin (16/1).
Selain informasi yang sudah kami berikan diatas ternyata masih banyak informasi lainnya yang juga sudah kami siapkan untuk kawan - kawan semua seperti informasi dibawah ini :
1. Inilah Jenis Tunjangan Guru PNS Selain Gaji Pokok Terbaru Lihat Disini
2. Syarat Kriteria Penerima Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) Untuk PNS Daerah Terbaru Lihat Disini
3. Syarat Tunjangan Kesra Oleh APBD Terbaru Lihat Disini
4. Besaran Tunjangan Gaji Guru PNS Mulai Tahun 2017 Sesuai Fakta Data di Dapodik Lihat Disini
5. Cara Mengecek Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Terbaru Lihat Disini
6. Daftar Guru Honorer GTT dan PTT Penerima Intensif Sesuai UMK Daerah Lihat Disini